VISI : Desa Jambu yang terus membangun menuju perubahan Ekonomi, Kesehatan, Kesejahteraan dan Infrastruktur yang lebih baik -- jangan di klik...

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

29 Juli 2013 18:33:33  Administrator  333 Kali Dibaca 
Setelah melalui seleksi yang ketat dan di lanjutkan dengan Pemilihan secara terbuka dengan coblosan, dan telah dilakukan pengucapan sumpah dan janji anggota BPD pada tanggal 3 September 2019 pukul 08.30 tempat di Pendopo Kecamatan Mlonggo 
 
Acara  Peresmian Anggota BPD terpilih se-kecamatan Mlonggo periode 2019 – 2025. acara ini di hadiri dari jajaran Kecamatan Mlonggo , paeserta BPD yang dilantik se- Kecamatan Mlonggo, Petinggi se-kec. Mlonggo, Ketua BPD periode 2013 – 2019, ketua panitia pengisian anggota BPD se- kecamatan Mlonggo.
 
Apa itu BPD? Berdasarkan Permendagri No 110 Tahun 2016 Bab I tentang Ketentuan Umum pasal 1 poin nomor 4, pengertian Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.Badan Permusyawaratan Desa “BPD” merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa.
adapun nama-nama BPD Jambu Periode 2019 s/d 2025:
Dapil 1= H.Siswo Dahyono
Dapil 2 = H. Ahmad Nurrofiq
Dapil 3 = Sutarmanto
Dapil 4 = Ahmad Muta’alimin
Dapil 5 = Fatkhurrohman
Dapil 6 = H. Hasan Muthohar
dari unsur perempun = Muamaroh.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:341
    Kemarin:424
    Total Pengunjung:150.679
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.9
    Browser:Mozilla 5.0

 Fanpages Desa Jambu